1. Kasus Pada Komputer dan Masyarakat
(Hacker Sebagai Penguji Sistem Keamanan)
Dalam membangun
sebuah sistem jaringan berbasis internet, masalah keamanan menjadi suatu hal
yang mutlak diperlukan. Sistem yang dibangun tanpa adanya sistem keamanan yang
baik sama halnya dengan mengajak pencuri untuk masuk ke rumah kita dan
membiarkan dia mengambil segala sesuatu yang kita miliki.
Seringkali ketika membangun sebuah sistem,
kita menemukan berbagai kerawanan dalam sistem kita. Namun hal itu kita anggap
sebagai hal kecil karena kita tidak menganggapnya sebagai lubang keamanan
(hole). Kita tidak sadar bahwa kerawanan-kerawanan kecil seperti inilah yang
dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjalankan
aksi kejahatannya.
HACKER VS CRACKER
Dua istilah ini
paling sering disebutkan ketika kita berbicara mengenai keamanan data. Hacker
dan cracker dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas berbagai kasus
kejahatan komputer (cybercrime) yang semakin marak dewasa ini. Padahal jika
kita mau melihat siapa dan apa yang dilakukan oleh hacker dan cracker, maka
anggapan tersebut bisa dikatakan tidak 100 % benar.
Hacker adalah sebutan untuk mereka yang
menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan
memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun
dalam sebuah software. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara
luas dengan harapan sistem atau software yang didapati memiliki kelemahan dalam
hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker
memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau software untuk
melakukan tindak kejahatan.
Dalam masyarakat
hacker, dikenal hirarki atau tingkatan. Hacker menduduki tempat kedua dalam
tingkatan tersebut dan cracker berada pada tingkat ketiga. Selain itu masih ada
beberapa tingkatan lain seperti lamer (wanna be). Berbeda dengan hacker dan
craker yang mencari dan menemukan sendiri kelemahan sebuah sistem, seorang
lamer menggunakan hasil temuan itu untuk melakukan tindak kejahatan. Seorang
lamer biasanya hanya memiliki pengetahuan yang sedikit mengenai komputer
terutama mengenai sistem keamanan dan pemrograman. Dalam komunitas hacker,
lamer merupakan sebutan yang bisa dibilang memalukan.
Seorang hacker
memiliki tujuan yaitu untuk menyempurnakan sebuah sistem sedangkan seorang
cracker lebih bersifat destruktif. Umumnya cracker melakukan cracking untuk
menggunakan sumber daya di sebuah sistem untuk kepentingan sendiri. Berbicara mengenai keamanan dalam sebuah sistem
komputer, tak akan lepas dari bagaimana seorang cracker dapat melakukan
penetrasi ke dalam sistem dan melakukan pengrusakan. Ada banyak cara yang
biasanya digunakan untuk melakukan penetrasi antara lain : IP Spoofing
(Pemalsuan alamat IP), FTP Attack, Unix Finger Exploit, Flooding, Email
Exploitsm Password Attacks, Remote File Sisem Attacks, dll.
Pada umumnya, cara-cara tersebut bertujuan
untuk membuat server dalam sebuah sistem menjadi sangat sibuk dan bekerja di
atas batas kemampuannya sehingga sistem akan menjadi lemah dan mudah dicrack.
Seorang hacker
bisa dipekerjakan untuk mencari celah-celah (hole) dalam sebuah sistem
keamanan. Hacker akan menggunakan berbagai teknik yang diketahuinya termasuk
teknik-teknik di atas untuk melakukan penetrasi ke dalam sistem. Hacker juga
akan mengkombinasikan berbagai cara di atas dan menggunakan berbagai teknik
terbaru yang lebih canggih. Dengan demikian diharapkan titik rawan dalam sebuah
sistem dapat diketahui untuk kemudian dilakukan perbaikan. Setelah perbaikan
dilakukan (dengan melibatkan sang hacker), sistem akan kembali diuji.
Demikianlah proses ini dilakukan berulang-ulang sehingga semua celah yang ada
dalam sistem kemanan bisa ditutup.
Untuk melakukan proses ini, tentunya
dibutuhkan seorang hacker yang benar-benar berpengalaman dan memiliki tingkat
pengetahuan yang tinggi. Tidak semua hacker bisa melakukan hal ini dengan baik,
apalagi jika kita memakai seorang cracker.
Seorang hacker
kini bisa memainkan peran sebagai konsultan keamanan bagi para vendor ataupun
developer software maupun bagi perusahan-perusahaan yang menggunakan sistem
komputer sebagai tulang punggung berjalannya kegiatan perusahaan. Dengan
perannya ini, hacker diharapakan bisa membuat sebuah sistem ataupun sebuah
software tetap survive dan tidak mengalami kehancuran akibat tindak kejahatan
komputer yang dilakukan oleh para cracker. Menjadi hacker adalah sebuah
kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah sebuah kejahatan.
1. Unauthorized
Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port
merupakan contoh kejahatan ini. 2. legal Contents
Merupakan
kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
3. Penyebaran virus
secara sengaja
Penyebaran virus
pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem
emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan
ke tempat lain melalui emailnya.
4. Data Forgery
Kejahatan jenis
ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau
lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
2. Kasus Pada Komputer & Masyarakat (Jejaringan Sosial)
Jejaring sosial
muncul atas dasar ide untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan
dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali
dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997 sebagai situs jejaring
sosial pertama di dunia. Tahun 1999 dan
2000 muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword
sengan sistem informasi searah.
Nah, pada tahun
2010 munculah Friendster, situs jejaring sosial yang sangat populer selama
beberapa tahun hingga akhirnya terlindas oleh kemunculan Facebook. Frienster
sendiri awalnya ditujukan sebagai tempat untuk mencari jodoh secara online.
Akan tetapi pengguna jejaring sosial yang sekarang dimiliki oleh perusahaan
asal Malaysia itu lebih meminatinya sebagai situs untuk saling berkenalan
dengan pengguna lain.
Tahun 2003
bermunculan situs jejaring sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr
(berbagi foto), Youtube (berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai
jejaring sosial musik). Selain Friendster, MySpace merupakan jejaring sosial
populer pada saat itu. Pada Tahun 2006, kehadiran facebook menggeser posisi
jejaring sosial yang ada pada saat itu. Facebook yang diluncurkan pada 2004 itu
saat ini telah memiliki lebih dari 750 juta pengguna.
Tahun 2009,
muncul jejaring sosial Twitter yang saat ini juga merupakan salah satu jejaring
sosial populer. Pengguna Twitter (tweep) dibatasi dalam berkicau (tweet)
maksimal 140 karakter. Namun justru pembatasan ini yang membuat Twitter menjadi
jejaring sosial micro blogging populer. Karena terbatas, jadi orang hanya
menuliskan kata-kata yang penting saja, dan tidak lebay seperti kebanyakan
status di Facebook.Selain itu, twitter tidak mengharuskan terjadinya interaksi
antar pengguna. Hal ini karena ada system follow sehingga orang yang difollow
tidak perlu melakukan follow balik jika merasa itu tidak perlu.
Baru-baru ini
saham jejaring sosial MySpace dibeli oleh penyanyi Justin Timberlake yang
kabarnya sebagai pemilik saham terbesar. Dengan menguasai sebagian saham
MySpace, Justin bertekat untuk menjadikan MySpace sebagai jejaring sosial musik
yang pupuler. Tahun 2011 ini muncul lagi jejaring sosial baru bernama Google+
(dibaca Google plus) yang dibuat oleh perusahaan internet raksasa, Google.
Jejaring sosial ini sepertinya sengaja dibuat untuk menyaingi situs milik Mark
Zukerberg, Facebook. Dengan tampilan dan fitur yang sangat mirip facebook,
Google+ disebut-sebut akan menjadi jejaring sosial popular. Kelebihan Google+
adalah memiliki fitur dan sistem yang dimiliki oleh facebook dan twitter, bisa
dibilang penggabungan dari dua jejaring sosial tersebut.
3. Kasus Pada
Komputer Masyarakat (CyberCrime)
Cybercrime
adalah kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan
menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Banyak diantaramya adalah
pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia
tidak perlu melakukan kejahatan computer. Mereka adalah orang-orang yang
tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem computer. Sehingga
kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat
cyber’. Kategori Cybercrime adalah :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk :
·
mencetak ulang
software atau informasi
·
mendistribusikan
informasi atau software tersebut melalui jaringan computer
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk
meningkatkan akses pada:
·
Sistem komputer
sebuah organisasi atau individu
·
Web site yang di-protect
dengan password
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat
program yang :
·
Mengganggu proses
transmisi informasi elektronik
·
Menghancurkan
data di computer
Tipe-tipe user komputer yang sering dikaitkan
dengan CyberCrime adalah sebagai berikut ;
1.
Hacker
Sekumpulan
orang/team yang tugasnya membangun serta menjaga sebuah sistem sehingga dapat
berguna bagi kehidupan dunia teknologi informasi, serta penggunanya. hacker
disini lingkupnya luas bisa bekerja pada field offline maupun online, seperti
Software builder(pembuat/perancang aplikasi), database administrator, dan
administrator. Namun dalam tingkatan yang diatas rata-rata dan tidak mengklaim
dirinya sendiri, namun diklaim oleh kelompoknya, maka dari itu hacker terkenal
akan kerendahan hati dan kemurahan memberikan segenap ilmunya.
2.
Cracker
Seorang/sekumpulan
orang yang memiliki kemampuan lebih dalam merusak sebuah sistem sehingga
fungsinya tidak berjalan seperti normalnya, atau malah kebalikannya, sesuai
keinginan mereka, dan mereka memang diakui memiliki kemampuan yang indigo dan
benar-benar berotak cemerlang. Biasanya cracker ini belum dikategorikan
kejahatan didunia maya, karena mereka lebih sering merubah aplikasi, seperti
membuat keygen, crack, patch(untuk menjadi full version).
3.
Defacer
Seorang/Sekumpulan
orang yang mencoba untuk mengubah halaman dari suatu website atau profile pada
social network(friendster, facebook, myspace), namun yang tingkatan lebih,
dapat mencuri semua informasi dari profil seseorang, cara mendeface tergolong
mudah karena banyaknya tutorial diinternet, yang anda butuhkan hanya mencoba
dan mencoba, dan sedikit pengalaman tentang teknologi informasi.
4.
Carder
Seorang/sekumpulan
lamers yang mencoba segala cara untuk mendapatkan nomor kartu kredit seseorang
dan cvv2nya dengan cara menipu, menggenerate sekumpulan kartu kredit untuk
kepentingan dirinya sendiri. Namun pada tingkatan tertentu carder dapat mencuri
semua informasi valid dari sebuah online shopping. Ini adalah Malingnya dunia
Maya.
5.
Frauder
Seorang/sekumpulan
orang yang mencoba melakukan penipuan didunia pelelangan online, belum ada
deskripsi jelas tentang orang ini, mereka sering juga dikategorikan sebagai
carder.
6.
Spammer
Seorang/sekumpulan
orang yang mencoba mengirimkan informasi palsu melalui media online seperti
internet, biasanya berupa email, orang-orang ini mencoba segala cara agar orang
yang dikirimi informasi percaya terhadap mereka sehingga next step untuk
mendapatkan kemauan si spammer ini berjalan dengan baik. Meraka tidak lain
dikategorikan sebagai penipu.
Beberapa langkah penting yang harus dilakukan
setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
1. Melakukan
modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan
konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut
2. Meningkatkan
sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional
3. Meningkatkan
pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan,
investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime:
1. Meningkatkan
kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah
kejahatan tersebut terjadi.
2. Meningkatkan
kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam
upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan
mutual assistance treaties.Contoh bentuk penanggulangan antara lain :
3. IDCERT
(Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan
masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus
keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya
“sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet
kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT)
Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of
contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT
Indonesia.
4. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untukkeperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
4. Sertifikasi perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untukkeperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Sumber :http://komas-rahmat.blogspot.com/2012/10/kasus-kasus-pada-komputer-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar